Standard Operating Procedures Seksi Pengolahan Data dan Informasi adalah :
1.KPP20-0001 Tata Cara Pemrosesan dan Penatausahaan Dokumen Masuk di Seksi PDI
2.KPP20-0002 Tata Cara Penatausahaan Alat Keterangan
3.KPP20-0003 Tata Cara Penyusunan Rencana Penerimaan PajakBerdasarkan Potensi Pajak, Perkembangan Ekonomi dan Keuangan
4.KPP20-0004 Tata Cara Pembentukan Bank Data
5.KPP20-0005 Tata Cara Pemanfaatan Bank Data
6.KPP20-0006 Tata Cara Pembuatan dan Penyampaian Surat Perhitungan(SPH) Kirim ke Kantor Pelayanan Pajak Lain
7.KPP20-0007 Tata Cara Peminjaman Berkas Data/Alat Keterangan olehSeksi Pengolahan Data dan Informasi Kepada Seksi Terkait
8.KPP20-0008 Tata Cara Penatausahaan Penerimaan PBB Non Elektronik
9.KPP20-0009 Tata Cara Pembuatan Laporan Penerimaan PBB/BPHTB10.KPP20-0010 Tata Cara Penyelesaian Pembagian Hasil Penerimaan PBB
0 komentar:
Posting Komentar